Makalah tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Sehingga ada banyak orang yang berpendapat bahwa penguasaan bahasa itu terjadi secara otomatis. Ini disebabkan oleh perasaan yang menganggap bahwa manusia itu selalu berbahasa, baik berbicara, mengingat atau merasakan sesuatu. Bahasa yang dimiliki seseorang seolah tidak diperlukan usaha untuk memperolehnya. Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai mengalami interferensi dan mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah.
Peniruan bahasa gaul oleh masyarakat luas di Indonesia tentu saja berdampak negatif terhadap pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Jelas saat ini di masyarakat sudah banyak adanya pemakaian bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan, para generasi muda inilah yang paling banyak memakai bahasa gaul daripada memakai bahasa Indonesia. Untuk mengindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuh kembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
Berdasarkan hal tersebut, maka yang berperan penting adalah para orang tua, guru dan pemerintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuh kembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat. Oleh karena itu, penulis berusaha merangkum bahwa betapa pentingnya bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
2. Bagaimana kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
3. Bagaimana kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi
4. Apa perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
3. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi.
4. Untuk mengetahui perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi
D. Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi Mahasiswa
Dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumber dalam belajar.
2. Bagi Penulis
Dapat menambah pengalaman dalam penulisan makalah berikutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia.
1.1 Pengertian Bahasa
Secara umum berdasarkan beberapa pendapat maka pengertian bahasa adalah sebagai berikut:
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1) bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dari penjabaran itu dapat kita tangkap pentingnya bahasa, yakni sebagai alat berkomunikasi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
Kemudian menurut sumber Wikipedia bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Berbadasarkan beberapa pengertian bahasa diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan suatu alat untuk berkomunikasi atau berinteraksi melalui lisan (ucapan) ataupun tulisan. Melalui lisan yaitu dengan simbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki ciri atau kekhasan tersendiri. Suatu simbol bunyi dapat terdengar sama jika diucapkan oleh dua orang yang berbeda bahasa, namun maknanya bisa berbeda jauh.
1.2 Sejarah Bahasa Indonesia
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah suatu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melalu Kuno. Secara sosiologis, bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Kemudian secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi dan tata bahasa Indonesia cukuplah mudah.
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia, sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan. Dengan kata lain bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa dengan suku-suku bangsa yang ada di kepulauan Nusantara. Adapun bahasa daerah yang diumbangkan, betul-betul telah menyatu dan tidak lagi terasa sebagai bahasa daerah (Amin Singgih). Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan). Yaitu bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonsia atas pertimbangan sebagai berikut :
Pertama, Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Menurut Minto Rahayu (Budi Setiawan, dkk. 2010), pertimbangan lain bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa Indonesia yaitu:
1. Bahasa Melayu telah tersebar luas diseluruh wilayah Indonesia
2. Bahasa Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan digunakan sebagai bahasa pergaulan, tidak dirasakan sebagai bahasa asing.
3. Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak membeda-bedakan tingkatan dalam pemakaian sehingga meniadakan sifat feudal dan memudahkan orang mempelajarinya
4. Bahasa Melayu bersifat reseptif, yaitu mudah menerima masukan dari bahasa daerah lain dan bahasa asing sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia di masa mendatang.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Pada tanggal 28 Oktober 1928, adalah merupakan hari “Sumpah Pemuda” atau lebih tepatnya, dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Lambang kebangaan Nasional
Bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, sudah sepantasnya merasa bangga, menjujung, dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, yaitu harus memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya sebagai lambang kebanggan Nasional.
2. Lambang identitas Nasional
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka sudah seharusnya sebagai bangsa Indonesia kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tdiak tercermin didalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3. Alat komunikasi
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, dan Webset. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu.
4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
C. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi
Bersamaan dengan diproklamsikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara / Resmi memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan pertama Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (IPTEK).
Kedudukan kedua Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (IPTEK).
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Kedudukan keempat Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
D. Perbedaan Bahasa Indonsia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara / Resmi
1. Perbedaan dari segi Ujudnya
Perbedaan secara khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku.
2. Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, dapat ditelaah hal berikut:
Latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Untuk mewujudkan persatuan itu perlu adanya sarana yang menunjang, dari sekian sarana penentu yang tidak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakaiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagaian besar penduduk. Bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimannya dengan suara bulat. Jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
3. Perbedaan dari segi fungsinya
Setelah menelaah uraian terdahulu bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedaan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab terhadap pemakaian fungsi itu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara umum bahasa merupakan suatu alat untuk berkomunikasi atau berinteraksi melalui lisan (ucapan) ataupun tulisan. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa yang dibuat, dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia, sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan. Bahasa indonesia berasal dari bahasa melayu.Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
Kemudian Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa Indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa. Sedangkan bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara/Resmi. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sendiri memiliki fungsi sebagai Identitas Nasional, Kebanggaan Bangsa, Alat Komunikasi, dan Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara/Resmi memiliki fungsi sebagai Bahasa resmi kenegaraan, alat pengantar dalam dunia pendidikan, penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
B. Saran
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar sudah selayaknya kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghormati dan menjaga nilai-nilainya. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Budhi Setiawan, dkk. 2010. Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa. Widya Sari Press. Salitga.
Gorys Keraf. 1978. Tata Bahasa Indonesia. Ende-Flores: Nusa Indah.
http://putri1511.blogspot.com/2010/10/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html
http://bukittingginews.com/2010/10/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7789911
Tidak ada komentar:
Posting Komentar